" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > urut wali nikah < / h3 > " , " isi " :[ " ustadz , mohon jelas tentang urut wali nikah dan tentu lain yang atur tentang . jazakallahu khair katsira " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 17 march 2006 03 :30  " , "  8 . 703 views  n " , " n " , " n " , " ustadz , mohon jelas tentang urut wali nikah dan tentu lain yang atur tentang . jazakallahu khair katsira " , " n " , " dalam kitab " , " , buah kitab fiqih yang lazim guna di dalam mazhab syafi ' i , sebut urut wali nikah adalah bagai ikut : " , " daftar urut wali di atas tidak boleh langkah atau acak - acak . sehingga bila ayah kandung masih hidup , maka tidak boleh hak wali itu ambil alih oleh wali pada nomor urut ikut . kecuali bila pihak yang sangkut beri izin dan hak itu kepada mereka . " , " penting untuk tahu bahwa orang wali hak wakil hak wali itu kepada orang lain , meski tidak masuk dalam daftar para wali . hal itu biasa sering laku di tengah masyarakat dengan minta kepada tokoh ulama tempat untuk jadi wakil dari wali yang syah . dan untuk itu harus ada akad antara wali dan orang yang wakil . " , " dalam kondisi di mana orang ayah kandung tidak bisa hadir dalam buah akad nikah , maka dia bisa saja wakil hak wali itu kepada orang lain yang percaya , meski bukan masuk urut dalam daftar orang yang hak jadi wali . " , " sehingga bila akad nikah akan langsung di luar negeri dan semua pihak sudah ada kecuali wali , karena dia tinggal di indonesia dan kondisi tidak mungkin untuk ke luar negeri , maka dia boleh wakil hak wali kepada orang yang sama - sama tinggal di luar negeri itu untuk nikah anak gadis . " , " namun hak wali itu tidak boleh rampas atau ambil begitu saja tanpa izin dari wali yang sungguh . bila hal itu laku , maka nikah itu tidak syah dan harus pisah saat itu juga . " , " u00a0 " , " namun untuk bisa jadi wali , orang harus penuh syarat standar minimal yang juga telah susun oleh para ulama , dasar pada ayat al - quran dan sunnah nabawiyah . syarat - syarat adalah : "
